JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2015 dan Prolegnas 2015 - 2019. Ketua Badan Legislasi Nasional (Baleg) DPR Sareh Wiyono mengatakan ada 159 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2015 - 2019. Untuk tahun ini, DPR sepakat memasukkan 37 RUU prioritas untuk dibahas. Dari 37 RUU prioritas tahun ini, perinciannya, "Sebanyak 26 RUU merupakan usulan dari DPR, 10 RUU usulan pemerintah dan satu RUU usulan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," ujarnya, Senin (9/2). Beberapa RUU yang masuk prolegnas tahun ini antara lain RUU Pertanahan, RUU Kewirausahaan Nasional, RUU Minyak dan Gas, dan RUU Minerba. Secara umum, seluruh fraksi di DPR sepakat penetapan RUU yang masuk prolegnas ini. Tapi, ada beberapa fraksi yang menilai masih ada beberapa RUU yang harus masuk prolegnas prioritas di tahun ini. Diantaranya RUU tentang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga, RUU Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat serta RUU Kebudayaan.
DPR setujui RUU Prioritas Prolegnas
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2015 dan Prolegnas 2015 - 2019. Ketua Badan Legislasi Nasional (Baleg) DPR Sareh Wiyono mengatakan ada 159 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2015 - 2019. Untuk tahun ini, DPR sepakat memasukkan 37 RUU prioritas untuk dibahas. Dari 37 RUU prioritas tahun ini, perinciannya, "Sebanyak 26 RUU merupakan usulan dari DPR, 10 RUU usulan pemerintah dan satu RUU usulan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," ujarnya, Senin (9/2). Beberapa RUU yang masuk prolegnas tahun ini antara lain RUU Pertanahan, RUU Kewirausahaan Nasional, RUU Minyak dan Gas, dan RUU Minerba. Secara umum, seluruh fraksi di DPR sepakat penetapan RUU yang masuk prolegnas ini. Tapi, ada beberapa fraksi yang menilai masih ada beberapa RUU yang harus masuk prolegnas prioritas di tahun ini. Diantaranya RUU tentang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga, RUU Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat serta RUU Kebudayaan.