DPR setujui subisdi solar Rp 1.500-Rp 2.000 per liter



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat panja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah soal RAPBN 2019 telah menyetujui tambahan subsidi BBM solar untuk tahun depan yang sebesar Rp 1.500-Rp 2.000 per liter. Jumlah ini meningkat dari 2018 dan 2017 yang sebesar Rp 500 per liter.

“Kami usulkan Rp 1.500-2000 per liter karena realisasi dari 2018 itu rata-rata sudah 2.000 per liter,” kata Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/7).

Selain dari jumlah subsidi per liternya, pemerintah juga menambah volume subsidi BBM untuk tahun depan. Jumlahnya naik jadi 16,00 kiloliter (KL) sampai 17,18 juta KL dari yang tahun ini sebesar 16,23 juta KL.


Sedangkan untuk minyak tanah, Djoko mengatakan, volumenya untuk tahun 2019 dipatok 0,59 juta KL hingga 0,65 juta KL.

Adapun volume subsidi LPG tiga kilogram juga naik menjadi 6,825 juta KL- 6,978 juta KL lantaran ada perluasan di Indonesia Timur dari tahun ini yang hanya 6,450 juta KL.

DPR juga telah menyetujui subsidi listrik yang dinaikkan oleh pemerintah. Pada tahun depan, jumlahnya sebesar Rp 53,96 triliun hingga Rp 58,89 triliun. Pada APBN 2018 subsidi listrik sebesar Rp 52,66 triliun. Usulan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah, dan Indonesia Crude Price (ICP) pada tahun depan.

Berdasarkan asumsi makro RAPBN 2018, pertumbuhan ekonomi 2019 dipatok sebesar 5,2-5,6%, nilai tukar rupiah Rp 13.700 hingga Rp 14.000 per dollar AS, dan ICP sebesar US$ 60-US$ 70 per barel.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, sekarang ini kurang lebih 29,2 juta pelanggan yang diberikan subsidi. “Namun demikian, dengan adanya aksesbilitas listrik yang semakin baik, harga yang tidak naik, kemudian ada kemudahan-kemudahan diberikan PLN diharapkan terjadi peningkatan jumlah pelanggan yang 450 VA ke 900 VA,” ujar dia.

Kepala Bidang Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara megatakan, secara keseluruhan, ada tiga poin untuk kebijakan subsidi di 2019. Pertama, subsidi akan secara tetap untuk BBM jenis solar, dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan LPG.

“Kedua, pemerintah ingin upayakan penyaluran subsidi LPG yang lebih tepat sasaran dan tidak menutup kemungkinan pelaksanaan subsidi langsung yang terintergrasi dengan program bansos lainnya,” ucapnya.

Ketiga, pemerintah ingin tingkatkan peran pemda dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM dan LPG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie