DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Puan: Siang Ini Dilantik Prabowo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA .Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Komjen Suyudi Ario Seto bakal dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) siang.

Puan mengatakan, pelantikan Suyudi akan dilakukan setelah DPR menetapkan pengangkatannya sebagai Kapolri dalam rapat paripurna.

"Insyaallah setelah dzuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis.


Baca Juga: PMI Manufaktur Indonesia Naik ke Level 52,4, ASEAN Malah Melambat

Puan mengatakan, dirinya akan menandatangani hasil penetapan DPR tersebut sebagai Ketua DPR. Setelah itu, surat tersebut akan dikirimkan kepada Presiden.

"Nanti setelah penetapan ini saya tanda tangani sebagai ketua DPR, dan saya kirimkan ke Bapak Presiden," kata Puan.

Menurut Puan, proses tersebut perlu segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.

"Dan Bapak Presiden menyampaikan salam ke anggota dewan yang terhormat, karena hari ini berkenan untuk bisa segera menetapkan calon kapolri yang hadir paripurna dan insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan," ucap Puan.

Puan juga menyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi setelah DPR menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri.

Baca Juga: ADB Kucurkan US$ 650 Juta untuk Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon kapolri semoga saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah. Alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar," kata Puan.

Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPR menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan pemberhentian Listyo, sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR selama kurang lebih 30 menit pada Kamis pagi.

 Setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai, Suyudi pun langsung berjalan menuju ruang paripurna untuk mengikuti agenda tersebut.

Baca Juga: Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Listyo Sigit, Suyudi Jadi Calon Kapolri

Adapun agenda tersebut digelar setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pemberhentian Listyo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Habiburokhman mengatakan, pimpinan DPR menerima Surpres Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/10/01/10510211/puan-komjen-suyudi-ario-seto-dilantik-jadi-kapolri-siang-ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News