DPR Setujui Tambahan Anggaran Bappenas Rp 804 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 Kementerian PPN/Bappenas dengan total sebesar Rp 804 miliar.

Dari nilai total tersebut, mayoritas digunakan membiayai gaji dan operasional pegawai baru di Kementerian PPN/Bappenas sebanyak 1.997 orang dengan nilai usulan tambahan anggaran sebesar Rp 597,52 miliar. Hal itu tertuang dalam hasil kesimpulan rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian PPN/Bappenas.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pegawai baru itu merupakan hasil rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2024.


Baca Juga: Ini Alasan Bappenas Minta Defisit APBN 2025 1,5% hingga 1,8% dari PDB

"Kami mengajukan permohonan usulan tambahan, ini terutama untuk gaji pegawai karena untuk 2024 akan ada 1.997 orang tambahan sehingga semuanya ada (tambahan anggaran) Rp 597,52 miliar," kata Suharso saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (13/6).

Selain untuk biaya gaji dan operasional pegawai baru, tambahan anggaran itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam penguatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Adapun total anggaran yang disetujui sebesar Rp 104,35 miliar.

Kemudian, Suharso menerangkan ada tambahan anggaran untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional, yang ditujukan untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas tata kelola dan efektivitas sistem pengendalian intern, serta peningkatan kapasitas SDM sebesar Rp 102,59 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih