KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 23 triliun di tahun 2025. Sebelumnya, anggaran Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp 50,43 triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5). Dengan demikian pagu efektif Kementerian PU tahun anggaran (TA) 2025 menjadi sebesar Rp 73,76 triliun, ini ditetapkan sejak 25 Maret 2025.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Rp 23,28 Triliun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 23 triliun di tahun 2025. Sebelumnya, anggaran Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp 50,43 triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5). Dengan demikian pagu efektif Kementerian PU tahun anggaran (TA) 2025 menjadi sebesar Rp 73,76 triliun, ini ditetapkan sejak 25 Maret 2025.