DPR setujui tambahan PMN 2021 sebesar Rp 33 triliun terhadap 3 BUMN ini



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi VI DPR RI menyepakati adanya tambahan penyertaan modal negara (PMN) 2021 sebesar Rp 33,9 triliun. Dana segar tersebut akan diberikan kepada tiga badan usaha milik negara (BUMN) pada periode semester kedua tahun ini. 

“Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan penyertaan modal negara tahun anggaran 2021 sebesar Rp 33,9 triliun, untuk penanganan Covid-19 dan untuk menggerakkan perekonomian nasional, setuju” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima saat Rapat Kerja bersama Kementerian BUMN, Rabu (14/7).  

Meskipun secara nominal Komisi VI menyepakati usulan besaran anggaran PMN tersebut, parlemen meminta agar Kementerian BUMN mengalokasikan sebagian dana tersebut kepada BUMN Farmasi dan Pertamedika IHC.


Tujuannya untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19. Hal ini mengingat adanya lonjakan kasus corona di awal semester II-2021.

Baca Juga: Pemerintah siap suntik Waskita Karya (WSKT) Rp 7,9 triliun di semester II-2021

Adapun Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan ada tiga BUMN yang direncanakan dapat tambahan PMN 2021. Pertama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp 7,9 triliun yang digunakan untuk restrukturisasi agar menguatkan permodalan.

Kedua, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 19 triliun untuk tambahan dukungan pembangunan jalan Tol Trans Sumatra. Ketiga PT KAI sebesar Rp 7 triliun untuk dukungan dalam rangka menjalankan proyek LRT dan penurunan base rquity KICC. 

“Kebutuhan PMN tambahan semuanya untuk penugasan penyelesaian,” kata Menteri BUMN Erick saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/7). 

Sebagai informasi tambahan PMN tahun 2021 tidak akan menambah alokasi belanja negara di tahun ini. Sebab, suntikan modal tersebut akan dipenuhi dari cadangan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. 

“Kami meminta Kementerian BUMN agar WSKT dan Hutama Karya ini melakukan reform agar sehat neracanya, bisa menjalankan fungsi pembangunan namun tetap bisa akuntabel dari sisi keuangannya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI, Senin (12/7). 

Selanjutnya: Sri Mulyani akan kucurkan Rp 32,9 triliun PMN baru untuk 4 BUMN ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli