JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui usul Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait perubahan Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal ini disetujui pada rapat komisi XI dengan pemerintah pada Rabu (26/7). Mayoritas fraksi menyatakan dukungannya terhadap tindakan pemerintah. "Kami setuju dan selalu solid dengan pemerintah," ujar Ecky Awal Mucharam dari Fraksi PKS. Ada lima perubahan yang disetujui oleh DPR, dua di antaranya adalah perubahan nomenklatur. Perubahan nama ini dilakukan karena adanya kesalahan penempatan anggaran bila nantinya diteruskan.
DPR setujui usulan perubahan PMN
JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui usul Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait perubahan Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal ini disetujui pada rapat komisi XI dengan pemerintah pada Rabu (26/7). Mayoritas fraksi menyatakan dukungannya terhadap tindakan pemerintah. "Kami setuju dan selalu solid dengan pemerintah," ujar Ecky Awal Mucharam dari Fraksi PKS. Ada lima perubahan yang disetujui oleh DPR, dua di antaranya adalah perubahan nomenklatur. Perubahan nama ini dilakukan karena adanya kesalahan penempatan anggaran bila nantinya diteruskan.