KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) memperhatikan kemungkinan pelaksanaannya. Minimnya infrastruktur yang mendukung peralihan pada transaksi non tunai di daerah-daerah pedesaan akan menghadirkan masalah baru jika RUU ini disahkan. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR siap melakukan pembahasan RUU PTUK jika memang RUU tersebut sudah diserahkan ke rapat DPR.
DPR siap bahas RUU PTUK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) memperhatikan kemungkinan pelaksanaannya. Minimnya infrastruktur yang mendukung peralihan pada transaksi non tunai di daerah-daerah pedesaan akan menghadirkan masalah baru jika RUU ini disahkan. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR siap melakukan pembahasan RUU PTUK jika memang RUU tersebut sudah diserahkan ke rapat DPR.