KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pihaknya siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, menyusul penegasan pemerintah mengenai rencana penyederhanaan nominal uang, dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional. “Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (11/11/2025). Ia menjelaskan, redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
DPR Siap Bahas RUU Redenominasi Rupiah, Tekankan Transisi Aman
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pihaknya siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, menyusul penegasan pemerintah mengenai rencana penyederhanaan nominal uang, dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional. “Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (11/11/2025). Ia menjelaskan, redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.