DPR siapkan evaluasi anggaran penganggulangan lumpur Lapindo



JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk segera meningkatkan capaian serapan anggaran 2011. Karena menurut data per 28 November realisasi anggaran di BPLS baru sebesar 26,78 %. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V Nusyirwan Soejono setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan BPLS hari Selasa (6/12). "BPLS ini dia kan pekerjaannya memindah infrastruktur jalan, itu perlu pembebasan lahan, lahan arteri lama ke yang baru. Penyelesaian tanah ini yang tidak mudah dalam pelaksanaannya. Di sisi yang lain, lumpur belum berhenti, maka dari sisi perencanaan juga akhirnya terjadi penundaan," ujarnya. Sementara itu Kepala Badan Pelaksana (Bapel) BPLS mengaku kesulitan menangani kondisi infrastruktur akibat perilaku semburan lumpur masih sangat aktif. "Pusat semburan 20 kali berpindah posisi, dapat dilihat dari pemantauan pergerakan semburan, morfologi pusat semburan dan perluasan, sehingga BPLS menghadapi uncontrollable condition," imbuhnya. Masalah semakin kompleks karena penggunaan infrastruktur tanah dan bangunan harus lewat jual beli, dan bukan ganti rugi sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) No 36/2005 jo 65/2006. "Dalam menghadapi masalah ini warga kurang memiliki kesabaran atas proses administrasi yang perlu dilalui. Untuk alokasi dana kan perlu payung hukum, perpres, perlu persetujuan anggaran untuk penghapusan blokir, juga perlu kebenaran data warga untuk dapat menerima pembayaran," katanya lagi. Yang jelas dari pagu anggaran sebesar Rp 1.286 triliun, realisasinya baru Rp 344 miliar. Untuk itu, Nusyirwan mengatakan akan mengevaluasi soal ini bersama kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Selain itu, dalam rangka mengantisipasi potensi konflik sosial di sekitar luapan lumpur Sidoarjo, Komisi V meminta Bapel BPLS untuk mempertimbangkan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan mendorong segera revisi ke 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.