KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyisipkan aturan dana cadangan energi dalam RUU Migas mendapat sorotan dari pengamat ekonomi. Skema pembagian pendapatan migas sebesar 70% untuk APBN dan 30% untuk dana cadangan atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dinilai perlu dikaji mendalam dari sisi ketersediaan dana dan dampaknya terhadap fiskal. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, meski secara konsep kebijakan ini memiliki preseden internasional yang kuat, aspek sumber dana menjadi persoalan mendasar di Indonesia. Mengingat status Indonesia sebagai net importir minyak, basis penerimaan migas saat ini relatif terbatas dan cenderung menyusut. "Ketika pendapatan yang terbatas ini kemudian dibagi antara APBN dan SWF, konsekuensinya akan langsung terasa pada berkurangnya ruang fiskal, di tengah kebutuhan belanja negara yang justru terus meningkat," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (15/4/2026).
DPR Sisipkan Dana Cadangan Energi di RUU Migas,Ekonom Ingatkan Risiko Fiskal Tergerus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyisipkan aturan dana cadangan energi dalam RUU Migas mendapat sorotan dari pengamat ekonomi. Skema pembagian pendapatan migas sebesar 70% untuk APBN dan 30% untuk dana cadangan atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dinilai perlu dikaji mendalam dari sisi ketersediaan dana dan dampaknya terhadap fiskal. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, meski secara konsep kebijakan ini memiliki preseden internasional yang kuat, aspek sumber dana menjadi persoalan mendasar di Indonesia. Mengingat status Indonesia sebagai net importir minyak, basis penerimaan migas saat ini relatif terbatas dan cenderung menyusut. "Ketika pendapatan yang terbatas ini kemudian dibagi antara APBN dan SWF, konsekuensinya akan langsung terasa pada berkurangnya ruang fiskal, di tengah kebutuhan belanja negara yang justru terus meningkat," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (15/4/2026).
TAG: