DPR sudah menerima surat presiden terkait calon gubernur BI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat pengajuan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pilihan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sudah diterima oleh Pimpinan DPR.  Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Melchias Markus Mekeng.

"Iya (suratnya) sudah ada di pimpinan dewan," ujar Mekeng saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (24/2).

Namun, dia mengaku tidak mengetahui siapa calon yang diajukan oleh Presiden Jokowi. Mekeng menyebutkan, setelah surat pengajuan tersebut diterima Pimpinan DPR, maka bisa dilanjutkan dengan proses selanjutnya di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan.


"Dari ketua DPR nanti kan ada surat masuk, lalu di paripurna setelah itu baru ditugaskan ke Komisi XI," ungkap Mekeng.

Komisi Xi akan melakukan pengujian kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon yang diajukan Presiden. "Teknisnya dibawa ke komisi XI DPR, terus nanti komisi XI undang pihak-pihak luar seperti ahli ekonomi, akademisi segala macam, terus kami lakukan fit and proper pemilihan," sebutnya.

Seperti diberitakan, masa jabatan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI akan berakhir pada Mei 2018. (Pramdia Arhando Julianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Terima Surat Presiden soal Calon Gubernur Bank Indonesia"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie