JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah melanjutkan rencana pengenaan cukai untuk minuman bersoda dan minuman berpemanis. Pasalnya, rencana itu amanat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, yaitu harus ada ekstentifikasi barang kena cukai (BKC), antara lain untuk plastik dan minuman bersoda. Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menyampaikan pengenaan cukai itu berkaitan dengan pengendalian sebuah produk dan biasanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat. "Minuman bersoda itu membahayakan kesehatan masyarakat maka harus dikenakan cukai," ujar Karding, Selasa (11/10). Berbekal penelitian di sejumlah lembaga, Karding mengatakan, minuman bersoda membahayakan kesehatan. Contohnya, mengandung kalori tinggi tanpa nutrisi, meningkatkan kadar gula dalam darah, penyebab osteoporosis, hingga mengandung aneka zat aditif serta menimbulkan kecanduan.
DPR tagih janji pengenaan cukai minuman bersoda
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah melanjutkan rencana pengenaan cukai untuk minuman bersoda dan minuman berpemanis. Pasalnya, rencana itu amanat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, yaitu harus ada ekstentifikasi barang kena cukai (BKC), antara lain untuk plastik dan minuman bersoda. Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menyampaikan pengenaan cukai itu berkaitan dengan pengendalian sebuah produk dan biasanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat. "Minuman bersoda itu membahayakan kesehatan masyarakat maka harus dikenakan cukai," ujar Karding, Selasa (11/10). Berbekal penelitian di sejumlah lembaga, Karding mengatakan, minuman bersoda membahayakan kesehatan. Contohnya, mengandung kalori tinggi tanpa nutrisi, meningkatkan kadar gula dalam darah, penyebab osteoporosis, hingga mengandung aneka zat aditif serta menimbulkan kecanduan.