DPR: Tak ada kata maaf untuk oknum TNI



JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung meminta agar Panglima Tentara Nasional Indonesia menindak tegas oknum TNI AU yang telah melakukan tindak kekerasan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalis. Menurut Pramono, alasan TNI AU tidak tepat jika tindakan kekerasan itu hanya untuk menutupi peristiwa kecelakaan pesawat Hawk 200 buatan British Aerospace Inggris milik TNI AU itu. "Era demokrasi masih ada oknum dan sangat disesalkan. TNI harus memberi sanksi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan. Tak perlu hal itu ditutup-tutupi, wartawan bertugas menyampaikan ke publik," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10). Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan, tidak ada kata maaf kepada oknum perwira TNI yang telah melakukan tindakan memalukan itu. Menurutnya, oknum itu harus dijatuhi sanksi hukuman tegas. "Saya melihat, hanya sekadar maaf. Yang paling utama seharusnya adalah oknum harus ada tindakan institusi dan memalukan," tegas Pramono.  Diketahui, oknum anggota TNI AU telah melakukan tindak kekerasan terhadap enam wartawan yang meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 buatan British Aerospace Inggris milik TNI AU yang jatuh di sekitar perumahan Pandau Permai, Pekanbaru, Riau, Selasa (16/10) lalu. Data dari Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan di Jakarta menyebutkan, ada enam jurnalis yang mendapat perlakuan kekerasan dari anggota TNI tersebut. Mereka adalah: 1. Febrianto Budi Anggoro, jurnalis Antara biro Riau 2. Didik Herwanto, fotografer Riau Pos, Jawa Pos Group 3. Fahri Rubianto, reporter Riau Televisi 4. Ari, jurnalis TV One 5. Irwansyah, reporter RTV 6. Andika, fotografer Vokal Sejumlah alat kerja wartawan seperti kamera dan memory card juga dirampas oleh aparat TNI tersebut. Aparat TNI melarang jurnalis mengambil foto dan video pesawat yang jatuh di depan sebuah rumah warga itu. Aparat TNI ini memukul dan menyita sejumlah alat kerja wartawan. Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono sudah meminta maaf atas insiden itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.