JAKARTA. Tahun ini, urusan pekerja rumah tangga kembali tak mendapat ruang pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini, menyesalkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak masuk prioritas program legislasi nasional 2015. "Tahun ini dengan DPR yang baru, merupakan tahun yang buruk dan langkah mundur bagi pekerja rumah tangga, karena DPR menghapus RUU PRT dari prioritas Prolegnas 2015," ujar Lita Anggraini kepada KONTAN, Selasa (22/9). Padahal, kata dia, Jala PRT telah memulai memperjuangkan perlindungan pekerja rumah tangga sejak tahun 2004. Hingga tahun 2009, Lita bilang, RUU PPRT selalu masuk prolegnas DPR, namun tak kunjung masuk ke tahap pembahasan.
DPR tak bahas RUU Perlindungan PRT tahun ini
JAKARTA. Tahun ini, urusan pekerja rumah tangga kembali tak mendapat ruang pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini, menyesalkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak masuk prioritas program legislasi nasional 2015. "Tahun ini dengan DPR yang baru, merupakan tahun yang buruk dan langkah mundur bagi pekerja rumah tangga, karena DPR menghapus RUU PRT dari prioritas Prolegnas 2015," ujar Lita Anggraini kepada KONTAN, Selasa (22/9). Padahal, kata dia, Jala PRT telah memulai memperjuangkan perlindungan pekerja rumah tangga sejak tahun 2004. Hingga tahun 2009, Lita bilang, RUU PPRT selalu masuk prolegnas DPR, namun tak kunjung masuk ke tahap pembahasan.