KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih berlanjut. Namun, rupanya pembahasan RUU ini masih jalan di tempat. Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah anggota Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Kamis (23/11) hari ini. Salah satu anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan, dalam pertemuan tersebut DPR menginginkan revisi UU PNBP tidak membebani masyarakat.
DPR tak ingin K/L berlomba naikkan tarif PNBP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih berlanjut. Namun, rupanya pembahasan RUU ini masih jalan di tempat. Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah anggota Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Kamis (23/11) hari ini. Salah satu anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan, dalam pertemuan tersebut DPR menginginkan revisi UU PNBP tidak membebani masyarakat.