DPR : Target penerimaan cukai HT naik 11,5 %



JAKARTA. Kenaikan cukai target penerimaan hasil tembakau (HT) untuk tahun 2016 diperkirakan sebesar 11,5%. Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengaku angka itu hasil perundingan Badan Anggaran DPR bersama Kementerian Keuangan.

Hendrawan mengaku, angka 11,5% sempat dibahas dalam konsinyering antara Kementerian Keuangan bersama Komisi XI di Hotel Borobudur pada Senin, 12 Oktober lalu.

"Di sana dibahas mengenai kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau," katanya.


Hendrawan menuturkan target 11,5 % merupakan keputusan yang sangat realistis mengingat pertumbuhan alami, yakni kondisi ekonomi saat ini dan inflasi.

Dirinya mengaku kenaikan 11,5 % itu dengan perhitungan 12 bulan, bukan 14 bulan seperti yang diprotes beberapa asosiasi belakangan ini.

"Mengenai angka pastinya, kita tunggu hasil dari Komisi XI yang akan membahas itu semua di minggu ini," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto