JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR optimistis, RUU dapat segera disahkan dalam dua kali masa sidang, yakni Agustus mendatang. Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir mengatakan, selain mendapat masukan dari pemangku kepentingan, DPR juga akan melakukan studi banding dengan negara-negara yang memiliki rekam jejak baik dalam pengelolaan PNBP. Menurut Achmad, RUU tentang PNBP ini sangat penting di tengah lesunya pendapatan negara dari sektor pajak. "PNBP merupakan bagian penting bagi keuangan negara, di mana dalam tiga tahun terakhir penerimaan negara selalu di bawah target," katanya, Selasa (25/4).
DPR target RUU PNBP rampung Agustus 2017
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR optimistis, RUU dapat segera disahkan dalam dua kali masa sidang, yakni Agustus mendatang. Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir mengatakan, selain mendapat masukan dari pemangku kepentingan, DPR juga akan melakukan studi banding dengan negara-negara yang memiliki rekam jejak baik dalam pengelolaan PNBP. Menurut Achmad, RUU tentang PNBP ini sangat penting di tengah lesunya pendapatan negara dari sektor pajak. "PNBP merupakan bagian penting bagi keuangan negara, di mana dalam tiga tahun terakhir penerimaan negara selalu di bawah target," katanya, Selasa (25/4).