KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi X DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisatan bakal rampung tahun depan. "Kita akan menindaklanjuti pembahasan RUU Kepariwisatan. Semoga RUU ini bisa kita tuntaskan tahun depan," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (12/12). Dalam RDP kali ini, Komisi X dan Kemenparekraf melakukan pendalaman terkait beberapa substansi RUU Kepariwisataan.
Adapun fokus pembahasan mengenai destinasi dan industri pariwisata, pemasaran dan promosi pariwisata, digitalisasi dan Penguatan infrastruktur IT, kelembagaan pariwisata, Asosiasi dan SDM kepariwisataan. Baca Juga: RUU Kepariwisataan, Pengembangan DPN dan KSN Ditetapkan Secara Berjenjang Selanjutnya, strategi dan arah kepariwisataan yang berkelanjutan, serta integrasi cagar budaya dengan destinasi pariwisata lainya dan pengaturan izin usaha pariwisata. "Masukan yang telah disampaikan oleh Kemenparekraf akan dikaji lebih lanjut sebagai bahan untuk menyempurnakan substansi naskah akademik dan Draf RUU Kepariwisataan," jelas Huda.