KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan Kementerian ESDM saat ini masih mengkonsolidasikan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Pasalnya, RUU yang sudah disampaikan DPR kepada pemerintah sejak 14 Juli 2022 ini urung disahkan. “Jadi untuk RUU EBET, ya kita juga lagi konsolidasikan materi-materi apa yang harus masuk di dalam EBET. Ya karena itu kan [supaya] EBT bisa berkembang terus,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (13/12). Yuliot menuturkan, ada potensi EBT dari bauran energi pengolahan sampah yang bisa menghasilkan listrik dan juga bahan bakar minyak (BBM).
DPR Targetkan RUU EBET Rampung Februari 2025, Kementerian ESDM Bilang Begini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan Kementerian ESDM saat ini masih mengkonsolidasikan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Pasalnya, RUU yang sudah disampaikan DPR kepada pemerintah sejak 14 Juli 2022 ini urung disahkan. “Jadi untuk RUU EBET, ya kita juga lagi konsolidasikan materi-materi apa yang harus masuk di dalam EBET. Ya karena itu kan [supaya] EBT bisa berkembang terus,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (13/12). Yuliot menuturkan, ada potensi EBT dari bauran energi pengolahan sampah yang bisa menghasilkan listrik dan juga bahan bakar minyak (BBM).