DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Oktober 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disahkan menjadi undang-undang pada Oktober 2026. 

Target tersebut dikejar seiring batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pembentukan undang-undang ketenagakerjaan tersendiri.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan telah berjalan cukup panjang dan DPR telah memiliki jadwal untuk menuntaskan pembahasannya pada masa sidang saat ini.


Baca Juga: Uang Kertas Rp 100.000 Tanda Tangan Menkeu Purbaya Diburu Warga, Simak Pesan BI

"Terkait RUU yang perlindungan Ketenagakerjaan, ini sudah berjalan panjang ya, kita sudah ada timeline-nya, insyaallah dalam masa sidang ini," ujar Cucun kepada awak media di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Cucun mengatakan DPR akan menyesuaikan proses pembahasan dengan tenggat waktu yang berkaitan dengan putusan MK. Karena itu, pengesahan RUU tersebut ditargetkan dapat dilakukan pada Oktober 2026.

"Karena sudah ada batas waktu yang dari Mahkamah Konstitusi juga di bulan Oktober ini sudah bisa disahkan," ujarnya.

Meski demikian, Cucun mengakui pembahasan RUU tersebut masih dapat menghadapi dinamika. Namun, ia menegaskan DPR tetap mengejar target yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, DPR telah menyepakati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 27 Agustus 2026. 

Pemerintah kemudian menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR pada 14 September 2026 sebagai bahan pembahasan bersama.

RUU tersebut disusun untuk mengatur pelindungan ketenagakerjaan secara lebih komprehensif. Materinya antara lain mencakup tenaga kerja sektor informal hingga tenaga kerja platform digital.

Target Oktober 2026 juga berkaitan dengan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan tersendiri paling lama dua tahun sejak putusan tersebut diucapkan pada 31 Oktober 2024.

Baca Juga: BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61% Wilayah Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News