KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI yang mengawasi sektor pertambangan menolak perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Hal ini menjadi salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Vale Indonesia Tbk, dan Holding BUMN Pertambangan MIND ID terkait perkembangan divestasi saham PT Vale Indonesia, Selasa (29/8). Pada poin pertama kesimpulan rapat, Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM RI melalui Plt Dirjen Minerba untuk segera melaksanakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI sebelumnya pada 13 Juni 2023 terkait PT Vale Indonesia Tbk paling lambat Tahun 2023.
DPR Tegaskan MIND ID Harus Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI yang mengawasi sektor pertambangan menolak perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Hal ini menjadi salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Vale Indonesia Tbk, dan Holding BUMN Pertambangan MIND ID terkait perkembangan divestasi saham PT Vale Indonesia, Selasa (29/8). Pada poin pertama kesimpulan rapat, Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM RI melalui Plt Dirjen Minerba untuk segera melaksanakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI sebelumnya pada 13 Juni 2023 terkait PT Vale Indonesia Tbk paling lambat Tahun 2023.