KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretariat Jenderal DPR sudah menerima surat presiden (surpres) serta draf omnibus law RUU Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan saat ini draf tersebut masih dalam kajian Kesetjenan DPR. "Iya sudah diterima Sekretariat Jenderal. Tapi belum dibahas di rapat pimpinan DPR," kata Indra saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/2). Baca Juga: Omnibus law permudah eskalasi barang kena cukai
DPR telah menerima draf omnibus law perpajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretariat Jenderal DPR sudah menerima surat presiden (surpres) serta draf omnibus law RUU Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan saat ini draf tersebut masih dalam kajian Kesetjenan DPR. "Iya sudah diterima Sekretariat Jenderal. Tapi belum dibahas di rapat pimpinan DPR," kata Indra saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/2). Baca Juga: Omnibus law permudah eskalasi barang kena cukai