DPR: Terapkan KSO, status Pertamina dipertanyakan



JAKARTA. Langkah PT Pertamina (persero) yang cenderung memilih skema kerja sama operasi (KSO) dan joint operating body (JOB) dengan pihak ketiga dalam menyelenggarakan usaha minyak dan gas bumi (migas) menimbulkan pertanyaan. Terutama, perihal kemampuan dan status perusahaan pelat merah tersebut.

Anggota DPR RI, Komisi VII Inas Nasrullah Zubir menilai, langkah Pertamina mengambil opsi KSO dan JOB dengan pihak swasta itu karena secara finansial Pertamina tak memiliki kemampuan.

"Sekarang Pertamina memang tidak punya dana untuk eksplorasi, memang betul itu. Untuk sekali eksplorasi perlu ratusan juta dolar. Saya kira Pertamina kerjanya oil recovery saja, kalau disuruh eksplorasi dananya bagaimana? Lebih baik Pertamina bikin kilang minyak saja daripada nanti eksplorasi tidak ketemu barangnya," tegas Inas, Kamis (8/10).


Inas mengamini jika ujungnya Pertamina dinilai tidak lagi sebagai BUMN murni yang sepenuhnya dimiliki negara lantaran kerap menggandeng swasta lewat KSO dan JOB. "Indonesia begitu luas, sementara dana Pertamina terbatas, kalau Pertamina terus menunggu ada duit kapan digarap. Pertamina juga harus cerdas, karena sekarang suka langsung kaget kalau dikasih duit,” tegasnya.

Sebelumnya, pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radhi menilai, kebiasaan Pertamina membagi sahamnya dengan pola KSO/JOB dinilai lantaran perseroan memang tidak percaya diri dalam mengelola blok-blok migas yang sulit.

"Saya melihatnya ada kesan Pertamina tidak percaya diri, karena sebelumnya tidak pernah diberi kesempatan, ketika dipercaya Pertamina kaget sehingga tidak siap," tandasnya.

Mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRKM) ini pun menilai, akan sangat berbahaya jika ketidakmampuan itu kemudian dibarengi dengan salah mengambil mitra dalam mengelola blok migas.

"Pertamina di awalnya memposisikan siap, baik dana dan teknologi, setelah diberikan ternyata dia tidak sanggup, ini berbahaya. Apalagi jika salah menggandeng mitra," kata Fahmi.

Fahmi mengingatkan, dengan skema KSO/JOB bisa jadi ketika salah memilih mitra justru Pertamina kemudian menyuburkan praktik rente alias semata bagi-bagi jatah kue kekuasaan.

Kegemaran Pertamina menggunakan skema JOB atau KSO membuat keuntungan yang seharusnya didapat Pertamina dibagi sesuai dengan porsi yang telah disepakati bersama. Skema JOB dan KSO di banyak blok migas miliknya, menurut Fahmy sama saja dengan Pertamina menjual sahamnya ke mitra.

“Akibatnya status 100% saham Pertamina sebagai BUMN pun patut dipertanyakan,” kata Fahmy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto