DPR terima audit BPK soal korupsi Kemendikbud



JAKARTA. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi di 16 Universitas Negeri pada pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud). Anggota BAKN dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan, hasil laporan itu saat ini tengah dipelajari oleh BAKN. Eva mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK itu, jelas menunjukkan adanya persekongkolan atau kongkalikong anggaran dalam proyek pengadaan laboratorium di 16 Universitas Negeri di Indonesia. "Jadi modusnya bukan memberikan anggaran berdasarkan kebutuhan, tapi Jakarta langsung menelepon rektor. Ditanyakan ke mereka mau uang tidak. Setelah itu baru proyeknya dibuat," ujar Eva di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/8). Seperti diketahui korupsi proyek di 16 Universitas ini terungkap dari pengakuan mantan Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara yakni Yulianis. PT Anugrah Nusantara merupakan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dari Berita Acara Pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap fee yang diterima PT Anugrah dari 16 Universitas tersebut: 1. Universitas Sumatera Utara Rp 30 miliar 2. Universitas Negeri Malang Rp 40 miliar 3. Universitas Brawijaya Rp 30 miliar 4. Universitas Udayana Rp 30 miliar 5. Universitas Negeri Jambi Rp 30 miliar 6. Universitas Negeri Jakarta Rp 45 miliar 7. ITS Surabaya Robotika Rp 40 miliar dan Forensik Rp15 miliar. 8. Universitas Sudirman Rp 30 miliar 9. Universitas Sriwijaya Rp 30 milaar 10.Universitas Tadulako Rp 30miliar 11.Universitas Cendana Rp 20 miliar 12.Universitas Patimura Rp 35 miliar 13.Universitas Papua Rp 30 miliar 14.Universaitas 11 Maret Rp 40 miliar 15.Universitas Tirtayasa Rp 50 miliar 16.Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) Rp 40 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.