DPR tetapkan lima anggota Dewan Pengawas BPKH



JAKARTA. DPR melalui forum Sidang Paripurna DPR ke-22 Masa Persidangan ke IV Tahun Sidang 2016/2017 menetapkan lima orang anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Mereka yang ditetapkan, yaitu Marsyudi Suhud sebagai Pengawas Syariah Badan pengelola Keuangan Haji. Lalu, Suhaji Lestiadi menjadi Dewan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji.

Yuslan Fauzi, M. Akhyar Adnan dan Abdul Hamid Paddu menjadi Dewan Pengawas Penempatan Pengelolaan Keuangan Haji Badan Pengelola Keuangan Haji.


Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan, kelima anggota dewan tersebut dipilih dengan beberapa pertimbangan. "Kompetensi dan integritas," katanya, Kamis (27/4). Dari hasil uji kelayakan, wawancara, visi dan misi, calon- calon tersebut memiliki kriteria tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini