DPR Tetapkan Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029, Ini Kata MAKI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan KPK periode tahun 2024 - 2029. Antara lain, Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menghormati penetapan DPR tersebut. Nama-nama tersebut mewakili unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan BPK.

Dia menilai, tidak ada cacat kinerja atau hal terkait dari nama-nama yang terpilih menjadi pimpinan KPK. Meski begitu, Boyamin menyayangkan tidak adanya keterwakilan unsur masyarakat dan perempuan. 


"Saya menyangkan unsur masyarakat dan perempuannya tidak ada," ujar Boyamin saat dihubungi Kontan, Kamis (21/11).

Baca Juga: Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Segini Harta Kekayaannya

Boyamin berharap, salah satu dari Ida Budhiati atau Poengky Indarti, terpilih menjadi pimpinan KPK. Sebab selain keduanya dapat mewakili unsur perempuan, mereka juga berasal dari unsur masyarakat dan memiliki rekam jejak yang baik.

Ida berasal dari lembaga bantuan hukum (LBH) Semarang dan Poengky dari LBH Surabaya.

Ida juga pernah menjabat di KPU daerah, KPU pusat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sedangkan Poengky sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Jadi semestinya saya berharap salah satunya terpilih sehingga mewakili unsur masyarakat," kata Boyamin. 

Lebih lanjut, Boyamin berharap pimpinan KPK periode 2024-2029 bersinergi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan pencegahan korupsi. 

Selain itu, membuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik agar anggaran tidak bocor. Baik dari sisi penerimaan seperti pajak, tambang, sumber daya alam, dan cukai. 

"Kemudian ketika dibelanjakan uang ini tidak bocor lagi, proyek-proyek tidak bocor sampai kerugian 80% kayak BTS Kominfo," pungkas Boyamin.

Seperti diketahui, proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK, serta konsultasi dan pendalaman calon dewan pengawas (cadewas) KPK, telah dilakukan Komisi III DPR sejak Senin (18/11).

Adapun 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Antara lain, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto. 

Baca Juga: Daftar Lengkap 5 Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

Selanjutnya: Berpotensi Melemah, Cek Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Jumat (22/11)

Menarik Dibaca: Harga Bitcoin Terus Cetak Rekor Baru, Makin Dekat Level US$ 100.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati