KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim terpilih Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2024. Keputusan penetapan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-14 masa sidang IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3). Proses penetapan diawali dengan pembacaan laporan uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Ketua Komisi III Kahar Muzakir. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. "Pada 12 Maret 2019 Komisi III DPR melaksanakan rapat pleno dalam rangka pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi," ujar Kahar saat membacakan laporan.
DPR tetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim terpilih MK 2019-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim terpilih Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2024. Keputusan penetapan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-14 masa sidang IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3). Proses penetapan diawali dengan pembacaan laporan uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Ketua Komisi III Kahar Muzakir. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. "Pada 12 Maret 2019 Komisi III DPR melaksanakan rapat pleno dalam rangka pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi," ujar Kahar saat membacakan laporan.