DPR tidak akan bahas divestasi Newmont saat rapat konsultasi dengan SBY



JAKARTA. Pembahasan divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara tidak jadi dibahas dalam rapat konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono Kamis (23/6) besok. Padahal menurut Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, agenda penting yang akan dibawa DPR ke Istana Merdeka salah satunya adalah Newmont. Priyo menjelaskan kalau pihak istana masih tidak berkenan membahas mengenai divestasi Newmont, tanpa alasan yang jelas. Ketua DPP Golkar itu pun merasa kecewa. Soalnya, lanjut Priyo, materi soal Newmont tersebut telah disepakati dalam rapat antara pimpinan DPR dan pimpinan Komisi VII dan XI DPR pada Jumat (17/6) dan direncanakan akan dibawa dalam rapat konsultasi dengan SBY. "Pihak istana masih tidak berkenan membahas mengenai divestasi Newmont yang diputuskan oleh Komisi XI dan komisi VII itu," ujar Priyo di Nusantara III, Rabu (22/6). Pasalnya, pihak istana menginginkan kalau pembahasan Newmont tidak perlu dibawa ke konsultasi formal. Tapi, lanjutnya, cukup dibicarakan dalam suasana informal. "Pihak istana mengajukan khusus pembahasan untuk Newmont tidak perlu. Saya tidak tahu mengapa tidak perlu di Istana," jelasnya. Tak hanya itu, Priyo pun menerangkan agenda-agenda final yang akan dibahas di Istana. Antara lain, agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang yang sekarang jadi prioritas. "Karena banyak RUU tersebut yang ngadat justru dari pemerintah. Tapi kena imbasnya DPR," jelasnya. Kemudian, DPR juga akan membahas mengenai daerah perbatasan dan pemekaran wilayah. Lalu, terkait Moratorium TKI juga akan dibahas di Istana. "Untuk masalah TKI. Kemarin di Paripurna kan sudah diketok palu posisi berdiri DPR yang ingin dihentikan sementara adalah pengiriman TKI dan TKW. Makanya itu kita akan bahas," tutupnya. Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, yang membenarkan kalau pertemuan besok itu membahas 3 agenda penting. Pertama, terkait legislasi atau RUU. Bagi Pramono mandeknya legislasi itu ditengarai karena pemerintah yang tidak pro aktif. Makanya ia berharap dengan adanya konsultasi di istana RUU bisa cepat rampung. "Perkembangan legislasi jauh dari harapan ini tentunya bukan kesalahan DPR saja tapi juga kelambatan seringkali dari pemerintah sehingga kita ingin apa yang menjadi hambatan itu bisa diselesaikan," kata Pramono. Berikutnya masalah pemekaran wilayah moratorium TKI. Sekadar informasi, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengklaim pemerintah berhak membeli sisa 7% saham dengan menggunakan dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Sementara itu DPR, baik Komisi VII maupun Komisi XI dengan kompak menentang pembelian 7% saham oleh pemerintah dengan PIP, karena dianggap melanggar UU APBN dan UU Keuangan Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.