JAKARTA. Interpelasi kebijakan moratorium remisi oleh sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kian menegaskan watak DPR yang tidak konsisten. Dasar setiap keputusan yang diambil adalah terganggu tidaknya kepentingan mereka. Sebelumnya DPR juga yang kerap mengkritisi obral remisi. Hal ini disampaikan Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo kepada wartawan setelah mengikuti diskusi di DPD (9/12). "Kenapa sekarang mereka teriak? Karena ada banyak temannya yang akan dipenjara, sudah menanti di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," katanya. Ia memandang interpelasi sebagai bagian dari upaya menghadang efektivitas pemberantasan korupsi. Padahal ada sekian banyak pelanggaran yang lebih mendasar yang dilakukan pemerintah tapi dibiarkan saja oleh DPR.
DPR tidak konsisten, ajukan interpelasi untuk moratorium remisi
JAKARTA. Interpelasi kebijakan moratorium remisi oleh sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kian menegaskan watak DPR yang tidak konsisten. Dasar setiap keputusan yang diambil adalah terganggu tidaknya kepentingan mereka. Sebelumnya DPR juga yang kerap mengkritisi obral remisi. Hal ini disampaikan Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo kepada wartawan setelah mengikuti diskusi di DPD (9/12). "Kenapa sekarang mereka teriak? Karena ada banyak temannya yang akan dipenjara, sudah menanti di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," katanya. Ia memandang interpelasi sebagai bagian dari upaya menghadang efektivitas pemberantasan korupsi. Padahal ada sekian banyak pelanggaran yang lebih mendasar yang dilakukan pemerintah tapi dibiarkan saja oleh DPR.