KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meragukan kinerja penerimaan pajak di tahun 2020. DPR menilai target penerimaan pajak tidak rasional mengingat basis penerimaan pajak di tahun lalu yang hanya tumbuh 1,4% secara year on year (yoy). Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah menargetkan realisasi pajak sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 1.642,6 triliun. Nah, dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yakni Rp 1.332,1 triliun, artinya pemerintah di 2020 harus berupaya untuk memberikan pertumbuhan sekitar 23,3% secara tahunan. Baca Juga: Menimbang efektifitas omnibus law untuk tingkatkan investasi
DPR tidak yakin dengan target pajak di APBN 2020 dapat tumbuh 23,3%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meragukan kinerja penerimaan pajak di tahun 2020. DPR menilai target penerimaan pajak tidak rasional mengingat basis penerimaan pajak di tahun lalu yang hanya tumbuh 1,4% secara year on year (yoy). Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah menargetkan realisasi pajak sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 1.642,6 triliun. Nah, dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yakni Rp 1.332,1 triliun, artinya pemerintah di 2020 harus berupaya untuk memberikan pertumbuhan sekitar 23,3% secara tahunan. Baca Juga: Menimbang efektifitas omnibus law untuk tingkatkan investasi