DPR tindak lanjuti surat perombakan Fraksi Golkar



JAKARTA. Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti mengaku sudah menerima surat perubahan susunan pengurus Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono. Ia langsung menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan DPR untuk dibacakan di sidang paripurna.

"Begitu ada surat fraksi datang, saya sampaikan kepada pimpinan," kata Win saat dihubungi, Selasa (24/3).

Agung berniat merombak kepengurusan fraksi Golkar di DPR setelah mendapat surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin yang berada di kubu Aburizal Bakrie digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita.


Sekretaris Fraksi Golkar yang saat ini dijabat oleh Bambang Soesatyo diganti dengan Fayakhun Indrayadi.

Win mengaku tidak bisa menilai apakah surat perintah perombakan fraksi tersebut sah secara hukum atau tidak. Pihaknya, kata Win, tidak mau ikut campur atas dualisme internal parpol. Oleh karena itu, setiap surat yang masuk, termasuk surat yang dikirim kubu Agung, pasti diserahkan ke pimpinan DPR untuk diproses.

"Saya kan cuma mengurusi masalah administrasi saja," ujarnya.

Anggota Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi, pada sidang paripurna kemarin, menuntut agar pimpinan sidang juga membacakan surat perubahan atas susunan Fraksi Golkar saat sidang dibuka. Namun, pimpinan sidang Fahri Hamzah menolak permintaan itu. Menurut Fahri, ada mekanisme yang harus dilalui sebelum surat itu dibacakan.

"Jadi sebelum seluruh surat masuk ke meja pimpinan, terlebih dahulu masuk ke Setjen, lalu Setjen menjadwalkan untuk merapatkan surat yang akan kami bacakan bersama pimpinan DPR," kata Fahri.

Aburizal Bakrie menegaskan, pihaknya akan memberikan perlawanan jika kubu Agung Laksono bersikeras menggantikan struktur kepengurusan Fraksi Partai Golkar. Menurut dia, kepengurusan fraksi yang sah adalah yang terdaftar di Sekretariat Jenderal DPR dengan pimpinan Ade Komarudin.

"Fraksi enggak bisa direbut. Mana bisa. Lawan!" tekan Aburizal. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie