JAKARTA. Usulan pemerintah untuk memberikan subsidi terhadap pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) kandas. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melalui Badan Anggaran (Banggar) menolak permohonan tersebut. Sebelumnya, dalam nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, pemerintah mengusulkan alokasi subsidi sebesar Rp 1,3 triliun untuk EBT. Keputusan itu dilakukan dalam rapat panitia kerja pembahasan RUU APBN 2017. Namun, Wakil Ketua Banggar Said Abdullah, yang memimpin rapat panja, pemberian bantuan itu tidak masuk dalam kategori subsidi. Sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 30 Tahun 2007 tentang energi disebutkan yang dimaksud subsidi adalah pemberian bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu.
DPR tolak beri subsidi untuk energi terbarukan
JAKARTA. Usulan pemerintah untuk memberikan subsidi terhadap pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) kandas. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melalui Badan Anggaran (Banggar) menolak permohonan tersebut. Sebelumnya, dalam nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, pemerintah mengusulkan alokasi subsidi sebesar Rp 1,3 triliun untuk EBT. Keputusan itu dilakukan dalam rapat panitia kerja pembahasan RUU APBN 2017. Namun, Wakil Ketua Banggar Said Abdullah, yang memimpin rapat panja, pemberian bantuan itu tidak masuk dalam kategori subsidi. Sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 30 Tahun 2007 tentang energi disebutkan yang dimaksud subsidi adalah pemberian bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu.