JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak permintaan pemerintah untuk mengalokasikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek jalan tol Trans Sumatera. Sebelumnya salam pembahasan anggaran antara pemerintah dengan Banggar, pemerintah mengajukan PMN untuk jalan tol Trans Sumatera sebesar Rp 2 triliun. Anggaran PMN itu diajukan dalam mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (RAPBN-P) tahun 2014. Padahal, sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014 pemerintah tidak ada anggaran untuk proyek jalan tol Trans Sumatera. Adapun alasan Banggar menolak anggaran jalan tol Trans Sumatera itu karena belum dibahas di tingkat komisi. Ketua rapat Tamsil Lindrung mengatakan, anggaran yang belum dibahas dikomisi tidak bisa dibahas di Banggar. "Oleh karena itu, anggaran untuk PMN jalan tol trans sumatera tidak bisa disetujui," ujarnya, Jumat (13/6) di Jakarta.
DPR tolak dana pembangunan tol Trans Sumatera
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak permintaan pemerintah untuk mengalokasikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek jalan tol Trans Sumatera. Sebelumnya salam pembahasan anggaran antara pemerintah dengan Banggar, pemerintah mengajukan PMN untuk jalan tol Trans Sumatera sebesar Rp 2 triliun. Anggaran PMN itu diajukan dalam mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (RAPBN-P) tahun 2014. Padahal, sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014 pemerintah tidak ada anggaran untuk proyek jalan tol Trans Sumatera. Adapun alasan Banggar menolak anggaran jalan tol Trans Sumatera itu karena belum dibahas di tingkat komisi. Ketua rapat Tamsil Lindrung mengatakan, anggaran yang belum dibahas dikomisi tidak bisa dibahas di Banggar. "Oleh karena itu, anggaran untuk PMN jalan tol trans sumatera tidak bisa disetujui," ujarnya, Jumat (13/6) di Jakarta.