DPR tolak kenaikan gaji dewan gubernur BI di 2014



JAKARTA. Panitia Kerja Anggaran Tahunan Bank Indonesia Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan anggaran gaji pegawai Bank Indonesia (BI) sebesar 7% dalam rapat kerja yang digelar hari ini, Selasa (3/12). Meski begitu, rapat kerja Komisi XI tentang Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) yang dipimpin oleh Olly Dondokambey ini tidak menyetujui penyesuian biaya taraf hidup atau Cost of Living Adjustment (COLA) sebesar 7% bagi Dewan Gubernur BI. Di samping itu, DPR juga tak menyetujui pemberian insentif kinerja bagi Dewan Gubernur BI. Komisi XI menyatakan keputusan-keputusan tersebut ditindaklanjuti oleh Dewan Gubernur BI sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-perundangan yang berlaku di BI, serta dilaporkan pelaksanaannya, termasuk implikasi terhadap anggaran. Karena itu, Komisi XI DPR RI menyetujui ATBI tahun 2014 sebesar Rp 12,6 triliun. Ini sesuai dengan hasil keputusan rapat panitia kerja (panja) Komisi XI yang telah diputuskan pekan lalu. "Kami sepakati ATBI sesuai dengan hasil panja yang telah dilakukan sebelumnya," kata Olly rapat dengan Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/12). Beberapa poin penting untuk anggaran BI adalah terkait anggaran pengeluaran logistik sebesar Rp 668,1 miliar, anggaran penyelenggaraan operasional Rp 452,1 miliar. Kemudian adalah anggaran sosial dan pemberdayaan sektor riil Rp 154,4 miliar, anggaran pengeluaran pajak Rp 591,4 miliar. Anggota dewan meminta BI untuk tetap mengevaluasi setiap anggaran yang dikeluarkan. Terutama untuk anggaran pegawai yang harusnya sesuai dengan kinerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan