KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menolak adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Mereka berpendapat, kenaikan iuran tersebut melanggar kesepakatan DPR dan pemerintah dalam rapat sebelumnya, dimana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya untuk segmen peserta mandiri kelas 3, bisa naik asalkan terdapat cleansing data terlebih dahulu. Baca Juga: Iuran tetap naik, anggota Komisi IX DPR ancam tak rapat lagi dengan BPJS Kesehatan
DPR tolak kenaikan iuran, rapat dengan BPJS Kesehatan lanjut hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menolak adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Mereka berpendapat, kenaikan iuran tersebut melanggar kesepakatan DPR dan pemerintah dalam rapat sebelumnya, dimana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya untuk segmen peserta mandiri kelas 3, bisa naik asalkan terdapat cleansing data terlebih dahulu. Baca Juga: Iuran tetap naik, anggota Komisi IX DPR ancam tak rapat lagi dengan BPJS Kesehatan