JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima menegaskan, dirinya tak bisa menerima opsi pemerintah yang salah satunya adalah menutup maskapai penerbangan Merpati. Menurutnya, Merpati adalah Maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang sejak awal sejarah kelahirannya memang didesain menyatukan Indonesia melalui aspek perhubungan udara. Saat dihubungi Kontan, Jumat (5/7), Aria menjelaskan bahwa sejak awal kelahirannya pada 6 September 1962, Merpati sebetulnya didirikan dengan misi menyatukan Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau menjadi satu kesatuan. "Penyatuan ini diwujudkan dengan terhubungnya antar daerah di Indonesia melalui jalur perhubungan udara. Ini alasan mengapa Merpati dilahirkan," ujar Aria Bima. Sayang, menurut Aria, saat ini kondisi tersebut sudah tidak terlihat lagi dalam pengelolaan Merpati. Pengelolaan Merpati oleh Pemerintah dan Direksi Merpati kini diserupakan dengan mengelola maskapai penerbangan profesional lain yang berorientasi profit.
DPR tolak opsi penutupan Merpati
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima menegaskan, dirinya tak bisa menerima opsi pemerintah yang salah satunya adalah menutup maskapai penerbangan Merpati. Menurutnya, Merpati adalah Maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang sejak awal sejarah kelahirannya memang didesain menyatukan Indonesia melalui aspek perhubungan udara. Saat dihubungi Kontan, Jumat (5/7), Aria menjelaskan bahwa sejak awal kelahirannya pada 6 September 1962, Merpati sebetulnya didirikan dengan misi menyatukan Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau menjadi satu kesatuan. "Penyatuan ini diwujudkan dengan terhubungnya antar daerah di Indonesia melalui jalur perhubungan udara. Ini alasan mengapa Merpati dilahirkan," ujar Aria Bima. Sayang, menurut Aria, saat ini kondisi tersebut sudah tidak terlihat lagi dalam pengelolaan Merpati. Pengelolaan Merpati oleh Pemerintah dan Direksi Merpati kini diserupakan dengan mengelola maskapai penerbangan profesional lain yang berorientasi profit.