DPR tolak opsi penutupan Merpati



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima menegaskan, dirinya tak bisa menerima opsi pemerintah yang salah satunya adalah menutup maskapai penerbangan Merpati.

Menurutnya, Merpati adalah Maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang sejak awal sejarah kelahirannya memang didesain menyatukan Indonesia melalui aspek perhubungan udara. Saat dihubungi Kontan, Jumat (5/7), Aria menjelaskan bahwa sejak awal kelahirannya pada 6 September 1962, Merpati sebetulnya didirikan dengan misi menyatukan Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau menjadi satu kesatuan.

"Penyatuan ini diwujudkan dengan terhubungnya antar daerah di Indonesia melalui jalur perhubungan udara. Ini alasan mengapa Merpati dilahirkan," ujar Aria Bima. Sayang, menurut Aria, saat ini kondisi tersebut sudah tidak terlihat lagi dalam pengelolaan Merpati. Pengelolaan Merpati oleh Pemerintah dan Direksi Merpati kini diserupakan dengan mengelola maskapai penerbangan profesional lain yang berorientasi profit.


Mestinya, pemerintah melalukan berbagai upaya seperti Penyertaan Modal Negara atau memberikan Public Service Obligation (PSO) agar keberlangsungan Merpati tetap terjaga. "Seharusnya Merpati memang jangan ditargetkan mengejar keuntungan, tapi cukup supaya jangan sampai merugi," imbuhAria. Satu hal yang pasti, lanjut Aria, ia tidak sepakat jika pemerintah memilih opsi menutup Merpati. Alasannya, Merpati memiliki faktor historis yang besar seperti halnya Pelni dan ASDP, yang menjadi penghubung antarwilayah di Indonesia.

Aria memastikan Komisi VI DPR akan memanggil Kementerian BUMN dan Direksi Merpati pada Rabu atau Kamis pekan depan untuk membahas  restrukturisasi utang Merpati. "Pastinya, pemanggilan ini akan kami lakukan sebelum DPR reses pertengahan Juli nanti," pungkasnya. Sebagaimana diketahui, rencana Kementerian BUMN untuk merestrukturisasi utang maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) belum berhasil. Sebab, menurut Wahyu Hidayat, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN, proses tersebut masih dibahas di PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero). Sejauh ini, menurut Imam A Putro, Sekretaris Kementerian BUMN, pemerintah telah menyiapkan tiga opsi untuk menyelesaikan masalah restrukturisasi utang Merpati.

Pertama, scale down. Melalui cara ini, fungsi operasional Merpati bakal menyusut dari maskapai nasional menjadi maskapai propeller yang beroperasi di Indonesia Timur. Kedua, opsi restrukturisasi seluruh utang Merpati. Ketiga, menutup Merpati. Penutupan Merpati sendiri diakui Menteri BUMN Dahlan Iskan menjadi jalan terakhir apabila DPR tidak memberi lampu hijau terhadap restrukturisasi utang Merpati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan