JAKARTA. Ambisi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) untuk menjadi perusahaan terbesar dalam bisnis menara mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kali sorotannya mengarah pada rencana Telkom mengakuisisi perusahaan menara terbesar di Indonesia, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Yang dipersoalkan DPR, pembayaran akuisisi itu dilakukan dengan menukarkan 49% saham anak usahanya, yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel). DPR meminta manajemen Telkom tidak melakukan aksi korporasi itu. Sebab, DPR telah menolak rencana penjualan Mitratel karena melanggar Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Sebagai catatan, Direktur Keuangan Telkom, Honesti Basyir Telkom bilang, pihaknya ingin menjadi pemain terbesar di bisnis tower. Telkom akan mengakuisisi perusahaan tower itu dengan menukar 49% saham Mitratel.
DPR tolak Telkom tukar guling Mitratel dengan TBIG
JAKARTA. Ambisi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) untuk menjadi perusahaan terbesar dalam bisnis menara mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kali sorotannya mengarah pada rencana Telkom mengakuisisi perusahaan menara terbesar di Indonesia, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Yang dipersoalkan DPR, pembayaran akuisisi itu dilakukan dengan menukarkan 49% saham anak usahanya, yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel). DPR meminta manajemen Telkom tidak melakukan aksi korporasi itu. Sebab, DPR telah menolak rencana penjualan Mitratel karena melanggar Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Sebagai catatan, Direktur Keuangan Telkom, Honesti Basyir Telkom bilang, pihaknya ingin menjadi pemain terbesar di bisnis tower. Telkom akan mengakuisisi perusahaan tower itu dengan menukar 49% saham Mitratel.