JAKARTA. Ambisi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) untuk menjadi perusahaan terbesar dalam bisnis menara mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kali sorotannya mengarah pada rencana Telkom mengakuisisi perusahaan menara terbesar di Indonesia, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Yang dipersoalkan DPR, pembayaran akuisisi itu dilakukan dengan menukarkan 49% saham anak usahanya, yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel). DPR meminta manajemen Telkom tidak melakukan aksi korporasi itu. Sebab, DPR telah menolak rencana penjualan Mitratel karena melanggar Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Sebagai catatan, Direktur Keuangan Telkom, Honesti Basyir Telkom bilang, pihaknya ingin menjadi pemain terbesar di bisnis tower. Telkom akan mengakuisisi perusahaan tower itu dengan menukar 49% saham Mitratel.
Anggota Komisi VI DPR, Arif Minardi, menduga ada sesuatu di balik aksi korporasi Telkom yang akan melakukan tukar guling saham Mitratel. "Ini bisa menyesatkan publik. Ada udang di balik batu manuver Telkom itu," kata Arif, akhir pekan lalu. Arif menyatakan, Telkom saat ini adalah perusahaan terbesar dari sisi jumlah menara yang beroperasi, yakni sebanyak 90.000 unit, termasuk 2G dan 3G dari Telkomsel, Flexi dan Mitratel. Mitratel sendiri memiliki 5.000 menara. Jadi, jumlah menara Mitratel setengah dari perusahaan tower lainnya, seperti Tower Bersama.