JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan insentif pajak semacam tax holiday untuk menarik investor tampaknya bakal menemui hambatan. Belum apa-apa, Badan Anggaran DPR sudah mempertanyakan pemberian fasilitas itu.Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, pemerintah wajib memberikan penjelasan terlebih dahulu kepada DPR sebelum menjalankan kebijakan pemberian tax holiday itu. Dia berasalan pemberian insentif pajak itu dikuatirkan dapat menganggu keamanan penerimaan pajak. "Masih ada cara lain untuk mendorong investasi masuk. Kalau penerimaan negara terganggu bagaimana," ucap Melchias melalui sambungan telepon, Selasa (20/7).Karena itu Melchias menganggap, pemberian tax holiday saat ini belum perlu. Alasannya, pembangunan investasi yang masuk karena adanya kebijakan tax holiday membutuhkan waktu. Menurutnya, pemerintah lebih baik meningkatkan kualitas pelayanan investasi baik dalam hal penyediaan infrastruktur maupun meningkatkan penegakan hukum. "Aturan soal perburuhan juga perlu ditata. Selesaikan dulu semua ini baru berikan tax holiday," lanjutnya.Sebagaimana diketahui, usulaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai perlunya pemerintah memberikan tax holiday telah disepakati dalam pembahasan tingkat menteri ekonomi di bawah kordinasi Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Saat ini, pemerintah masih merumuskan skema dan bentuk pemberian insentif semacam tax holiday itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR Tolak Wacana Pemberian Tax Holiday
JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan insentif pajak semacam tax holiday untuk menarik investor tampaknya bakal menemui hambatan. Belum apa-apa, Badan Anggaran DPR sudah mempertanyakan pemberian fasilitas itu.Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, pemerintah wajib memberikan penjelasan terlebih dahulu kepada DPR sebelum menjalankan kebijakan pemberian tax holiday itu. Dia berasalan pemberian insentif pajak itu dikuatirkan dapat menganggu keamanan penerimaan pajak. "Masih ada cara lain untuk mendorong investasi masuk. Kalau penerimaan negara terganggu bagaimana," ucap Melchias melalui sambungan telepon, Selasa (20/7).Karena itu Melchias menganggap, pemberian tax holiday saat ini belum perlu. Alasannya, pembangunan investasi yang masuk karena adanya kebijakan tax holiday membutuhkan waktu. Menurutnya, pemerintah lebih baik meningkatkan kualitas pelayanan investasi baik dalam hal penyediaan infrastruktur maupun meningkatkan penegakan hukum. "Aturan soal perburuhan juga perlu ditata. Selesaikan dulu semua ini baru berikan tax holiday," lanjutnya.Sebagaimana diketahui, usulaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai perlunya pemerintah memberikan tax holiday telah disepakati dalam pembahasan tingkat menteri ekonomi di bawah kordinasi Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Saat ini, pemerintah masih merumuskan skema dan bentuk pemberian insentif semacam tax holiday itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News