JAKARTA. Sidang Paripurna DPR RI akhirnya menerima permintaan pansus RUU Ormas untuk menunda pembahasan hingga masa sidang depan. Saat pimpinan DPR Priyo Budi Santosa meminta persetujuan dalam sidang paripurna, hampir semua anggota menyatakan persetujuannya dengan lantang."Alhamdulillah kami juga merasa nyaman dan tenang pembahasan ditunda di masa sidang yang akan datang," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa saat memimpin sidang paripurna di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).Sementara itu, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain juga telah membenarkan kalau dirinya telah mengirimkan pemintaan untuk menunda pembahasan RUU Ormas hingga masa sidang selanjutnya. Menurutnya, alasan dirinya mengajukan permintaan tersebut karena persoalan teknis penyusunan yang masih belum rapi. Meski demikian, ia memastikan dari sisi substansi, RUU Ormas sudah mendapatkan persetujuan oleh seluruh anggota pansus.“Substansi secara prinsipal isinya semua sudah disepakati semua fraksi termasuk perubahan-perubahan. Terakhir, yang diusulkan Muhammadiyah itu sudah kami akomodir,” ujar Malik.Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masih menyakini, UU ormas dibutuhkan oleh masyarakat termasuk partai dan kelompok masyarakat. Bahkan ia pun mengatakan guna mengakomodir kepentingan masyarakat, pihaknya sampai berkali-kali mendatangi PP Muhamadiyah, NU, HTI dan para ulama untuk meminta masukan.Sebelumnya, pada Selasa (9/4) lalu, pansus RUU Ormas telah menyepakati untuk membawa draf tersebut ke sidang paripurna DPR. Sedianya rancangan tersebut akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam paripurna penutupan masa sidang DPR pagi ini (12/4). Bahkan sejumlah pihak telah menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi demonstrasi memprotes pengesahan tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR tunda RUU Ormas, ini alasannya
JAKARTA. Sidang Paripurna DPR RI akhirnya menerima permintaan pansus RUU Ormas untuk menunda pembahasan hingga masa sidang depan. Saat pimpinan DPR Priyo Budi Santosa meminta persetujuan dalam sidang paripurna, hampir semua anggota menyatakan persetujuannya dengan lantang."Alhamdulillah kami juga merasa nyaman dan tenang pembahasan ditunda di masa sidang yang akan datang," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa saat memimpin sidang paripurna di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).Sementara itu, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain juga telah membenarkan kalau dirinya telah mengirimkan pemintaan untuk menunda pembahasan RUU Ormas hingga masa sidang selanjutnya. Menurutnya, alasan dirinya mengajukan permintaan tersebut karena persoalan teknis penyusunan yang masih belum rapi. Meski demikian, ia memastikan dari sisi substansi, RUU Ormas sudah mendapatkan persetujuan oleh seluruh anggota pansus.“Substansi secara prinsipal isinya semua sudah disepakati semua fraksi termasuk perubahan-perubahan. Terakhir, yang diusulkan Muhammadiyah itu sudah kami akomodir,” ujar Malik.Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masih menyakini, UU ormas dibutuhkan oleh masyarakat termasuk partai dan kelompok masyarakat. Bahkan ia pun mengatakan guna mengakomodir kepentingan masyarakat, pihaknya sampai berkali-kali mendatangi PP Muhamadiyah, NU, HTI dan para ulama untuk meminta masukan.Sebelumnya, pada Selasa (9/4) lalu, pansus RUU Ormas telah menyepakati untuk membawa draf tersebut ke sidang paripurna DPR. Sedianya rancangan tersebut akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam paripurna penutupan masa sidang DPR pagi ini (12/4). Bahkan sejumlah pihak telah menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi demonstrasi memprotes pengesahan tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News