JAKARTA. Rencana pengajuan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo belum juga diusulkan kepada pimpinan DPR. DPR masih menunggu hingga mendapatkan 300 tanda tangan agar hak interpelasi yang diajukan bisa memiliki cukup kekuatan. "Sekarang sudah 202 tanda tangan, moga-moga mendekati 300. Kita harap dengan angka yang signifikan akan lebih jelas sikap parlemen untuk bertanya kepada pemerintah dan untuk menjelaskan apa latar belakangnya, semoga penejelasan jadi lebih terang," kata politisi Partai Keadilan Sekahtera, Aboe Bakar Al-Habsyi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/11/2014). Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan, begitu 300 tanda tangan sudah terkumpul, pimpinan DPR akan segera menggelar sidang paripurna untuk menindaklanjutinya. Jika paripurna menyetujui interpelasi, maka DPR akan segera memanggil presiden untuk meminta keterangan.
DPR tunggu 300 tanda tangan untuk interpelasi
JAKARTA. Rencana pengajuan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo belum juga diusulkan kepada pimpinan DPR. DPR masih menunggu hingga mendapatkan 300 tanda tangan agar hak interpelasi yang diajukan bisa memiliki cukup kekuatan. "Sekarang sudah 202 tanda tangan, moga-moga mendekati 300. Kita harap dengan angka yang signifikan akan lebih jelas sikap parlemen untuk bertanya kepada pemerintah dan untuk menjelaskan apa latar belakangnya, semoga penejelasan jadi lebih terang," kata politisi Partai Keadilan Sekahtera, Aboe Bakar Al-Habsyi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/11/2014). Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan, begitu 300 tanda tangan sudah terkumpul, pimpinan DPR akan segera menggelar sidang paripurna untuk menindaklanjutinya. Jika paripurna menyetujui interpelasi, maka DPR akan segera memanggil presiden untuk meminta keterangan.