JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat masih menunggu naskah akademik Revisi Undang-Undang (RUU) Nomer 16/2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dari pemerintah. Anggota Komisi XI DPR RI, Nurdin Tampubolon mengatakan pihaknya masih menunggu naskah akademik itu rampung dibahas, supaya segera dilakukan pembahasan Daftar Inventaris Masalahnya (DIM) di panitia kerja. "Tapi kita sudah targetkan tahun ini bisa selesai," ujar Nurdin kepada KONTAN Minggu (18/9). Ketua Fraksi partai Hanura ini juga menyampaikan inti dari revisi beleid ini yaitu agar perpajakan Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain. Karena UU Perpajakan yang lama terlalu berat untuk para wajib pajak.
DPR tunggu naskah akademik revisi UU KUP
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat masih menunggu naskah akademik Revisi Undang-Undang (RUU) Nomer 16/2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dari pemerintah. Anggota Komisi XI DPR RI, Nurdin Tampubolon mengatakan pihaknya masih menunggu naskah akademik itu rampung dibahas, supaya segera dilakukan pembahasan Daftar Inventaris Masalahnya (DIM) di panitia kerja. "Tapi kita sudah targetkan tahun ini bisa selesai," ujar Nurdin kepada KONTAN Minggu (18/9). Ketua Fraksi partai Hanura ini juga menyampaikan inti dari revisi beleid ini yaitu agar perpajakan Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain. Karena UU Perpajakan yang lama terlalu berat untuk para wajib pajak.