JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah menunggu penyerahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dari pemerintah terkait pertukaran informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate mengatakan, sampai saat ini Perppu itu masih belum sampai ke DPR. "Kami tunggu dari pemerintah, kami belum tahu substansi yang ada di Perppu tersebut," kata Johnny, Kamis (27/4). Bila Perppu sudah di DPR, maka akan dilakukan sinkronisasi terhadap peraturan-peraturan yang lain. Aturan-aturan yang terkait dengan belaid tentang keterbukaan data keuangan ini antara lain peraturan perpajakan, perbankan serta lalu lintas devisa.
DPR tunggu Perppu pertukaran informasi perpajakan
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah menunggu penyerahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dari pemerintah terkait pertukaran informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate mengatakan, sampai saat ini Perppu itu masih belum sampai ke DPR. "Kami tunggu dari pemerintah, kami belum tahu substansi yang ada di Perppu tersebut," kata Johnny, Kamis (27/4). Bila Perppu sudah di DPR, maka akan dilakukan sinkronisasi terhadap peraturan-peraturan yang lain. Aturan-aturan yang terkait dengan belaid tentang keterbukaan data keuangan ini antara lain peraturan perpajakan, perbankan serta lalu lintas devisa.