KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunggu sinkronisasi pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pertanahan dari pemerintah. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, saat ini DPR menunggu sinkronisasi RUU pertanahan dari internal pemerintah. Sinkronisasi itu antara lain melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
DPR tunggu sinkronisasi RUU Pertanahan dari pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunggu sinkronisasi pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pertanahan dari pemerintah. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, saat ini DPR menunggu sinkronisasi RUU pertanahan dari internal pemerintah. Sinkronisasi itu antara lain melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.