JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR John Erizal mengatakan pihaknya menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan 14 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) pada pertengahan April, atau sebelum masa reses 28 April 2017.John di Gedung DPR mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) DK-OJK akan dilakukan setelah Komisi XI menyeleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami sudah buat agendanya, tinggal menunggu disposisi," ujar John.Namun, kata John, hingga Rabu (29/3) petang ini, surat resmi dari Presiden Joko Widodo belum sampai ke Komisi XI DPR.
DPR uji calon DK-OJK pertengahan April
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR John Erizal mengatakan pihaknya menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan 14 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) pada pertengahan April, atau sebelum masa reses 28 April 2017.John di Gedung DPR mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) DK-OJK akan dilakukan setelah Komisi XI menyeleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami sudah buat agendanya, tinggal menunggu disposisi," ujar John.Namun, kata John, hingga Rabu (29/3) petang ini, surat resmi dari Presiden Joko Widodo belum sampai ke Komisi XI DPR.