KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum menutup Masa Sidang IV Tahun 2020/2021, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun kepada pemerintah untuk tahun 2022. Anggaran tersebut merupakan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI untuk tahun depan dan akan diajukan kepada presiden untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, angka usulan tersebut merupakan usulan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
DPR usul anggaran 2022 sebesar Rp 7,9 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum menutup Masa Sidang IV Tahun 2020/2021, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun kepada pemerintah untuk tahun 2022. Anggaran tersebut merupakan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI untuk tahun depan dan akan diajukan kepada presiden untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, angka usulan tersebut merupakan usulan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.