JAKARTA. Penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya tak kunjung membaik. Komisi VIII DPR RI pun mengusulkan pemerintah agar membentuk badan khusus pengelola haji. Artinya urusan pelaksanaan ibadah haji tak lagi dikelola oleh Kementerian Agama. Anggota Komisi VIII DPR, Adang Ruchiatna menyatakan Kementerian Agama sudah tidak mampu menjalankan fungsi pengelola, regulator, dan sekaligus pengawas. “Akibat menjalankan tiga fungsi sekaligus maka minim sekali evaluasi kinerjanya dan menyalahi sistem manajemen berbasis kinerja,” ujarnya, Selasa (15/11). Ia bilang, bertahun-tahun Kementerian Agama mengelola ibadah haji tapi tetap saja tak ada perbaikan pelayanan. Misalnya pelaksanaan haji tahun ini tetap banyak masalah mulai dari transportasi hingga makanan. Yang menyedihkan, akibat masalah ini hingga memakan sejumlah korban.
DPR usul badan khusus kelola haji
JAKARTA. Penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya tak kunjung membaik. Komisi VIII DPR RI pun mengusulkan pemerintah agar membentuk badan khusus pengelola haji. Artinya urusan pelaksanaan ibadah haji tak lagi dikelola oleh Kementerian Agama. Anggota Komisi VIII DPR, Adang Ruchiatna menyatakan Kementerian Agama sudah tidak mampu menjalankan fungsi pengelola, regulator, dan sekaligus pengawas. “Akibat menjalankan tiga fungsi sekaligus maka minim sekali evaluasi kinerjanya dan menyalahi sistem manajemen berbasis kinerja,” ujarnya, Selasa (15/11). Ia bilang, bertahun-tahun Kementerian Agama mengelola ibadah haji tapi tetap saja tak ada perbaikan pelayanan. Misalnya pelaksanaan haji tahun ini tetap banyak masalah mulai dari transportasi hingga makanan. Yang menyedihkan, akibat masalah ini hingga memakan sejumlah korban.