KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku sejak Januari 2020. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa keputusan pembatalan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tersebut juga memiliki risiko lain. Baca Juga: DPR minta pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menolak
DPR usul iuran batal naik, Menkeu bisa tarik lagi suntikan BPJS Kesehatan Rp 13,5 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku sejak Januari 2020. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa keputusan pembatalan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tersebut juga memiliki risiko lain. Baca Juga: DPR minta pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menolak