KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengusulkan adanya perubahan struktur organisasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal itu untuk meningkatkan kinerja dan layanan sektor kelistrikan. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Harry Poernomo menyampaikan, dengan struktur yang ada saat ini, menghambat jalannya kinerja PLN. "Saya usul, jangan tanggung dibelah saja PLN per regional," jelas Harry. Perombakan direksi per regional ini mencontoh BUMB lainnya seperti PT Pelindo dan Angkasa Pura.
Baca Juga: PLN rugi di kuartal I-2020, IESR: Potensi kerugian masih akan berlanjut PLN rugi di kuartal I-2020, IESR: Potensi kerugian masih akan berlanjut Harry menjelaskan, dengan pembagian per regional maka PLN akan memiliki fleksibilitas yang lebih dibandingkan saat ini. Apalagi disaat kondisi saat ini, di mana tedapat kenaikan tagihan pelanggan. Direksi per regional cukup lebih fleksibel mengurus daerahnya. "Selama direksi PLN itu ego maunya besar, kuasanya besar, anak buahnya besar, kewennangannya besar, proyeknya besar ya tidak mungkin," ujar Harry.