JAKARTA. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie mengkritik usulan penambahan jumlah pimpinan DPR, MPR dan DPD. Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi. Menurut dia, penambahan jumlah pimpinan parlemen tersebut merupakan gagasan yang aneh. "Ini aneh-aneh saja. Sudah ribut melulu, malu kita sebagai rakyat punya wakil seperti itu," kata Marzuki saat dihubungi
Kompas.com, Kamis (25/5).
Marzuki mempertanyakan alasan di balik usulan tersebut. Menurut dia, jumlah pimpinan parlemen lebih baik dikurangi daripada ditambah. Misalnya, untuk pimpinan DPR. Ia menilai, dengan tiga orang pimpinan saja sebetulnya sudah cukup. Selain itu, pimpinan DPR juga hanya bertugas untuk mengoordinasikan para anggota DPR dan tak melakukan pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan tetap dilakukan melalui forum sidang paripurna. Penambahan pimpinan DPR justru dianggap malah semakin membebani anggaran negara. "Apa sih fungsi pimpinan? Pimpinan hanya mengoordinasikan, kok. Enggak perlu banyak-banyak. Kalau bisa disedikitkan. Kalau perlu pimpinan DPR tiga orang sudah cukup," ucap politisi Partai Demokrat itu. Begitu pula untuk pimpinan MPR. Marzuki melihat, fungsi MPR saat ini bahkan cenderung tak terlihat. Pimpinan MPR lebih banyak hadir pada acara seremonial kenegeraan hingga rapat tahunan. Adapun untuk penambahan pimpinan DPD menjadi lima orang, menurut dia juga tak memiliki alasan logika. Jika penambahan tersebut didasari dengan alasan keterwakilan, kata dia, maka seharusnya pimpinan DPD berjumlah 34 orang sesuai dengan jumlah provinsi yang ada di Indonesia. "Kalau bicara soliditas, semua provinsi harus terwakili jadi pimpinan. Jadi, enggak masuk akal dan enggak logis cara berpikirnya," ujar Marzuki. Marzuki juga mengatakan, pimpinan parlemen tak memiliki banyak fungsi. Koordinasi lebih mengedepankan peran fraksi sedangkan pengambilan keputusan secara spesifik dilakukan oleh komisi-komisi di DPR. Dalam setiap komisi, tidak ada satu pun partai yang tak terwakilkan. "Semua partai ada di komisi. Cukup itu sudah keterwakilan," ucapnya. Daripada memikirkan soal kursi pimpinan, Marzuki menyarankan agar parlemen lebih fokus kepada memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga betul-betul sampai ke Pemerintah. Di samping itu, DPR juga perlu mengawasi produk-produk legislatifnya apakah sudah diimplementasikan dengan baik atau belum. Ribut-ribut kursi pimpinan dianggapnya hanya akan membuat citra parlemen semakin merosot. "Sudah susahlah untuk diangkat (citranya) kalau begini. Enggak mikir sama sekali. Pengawasan apa yang dilakukan untuk Undang-undang yang sudah diketok?" tanya Marzuki. "Undang-undang yang sudah saya ketok di masa saya dilaksanakan enggak? Diawasi enggak oleh DPR? Enggak ada sama sekali. Untuk apa diketok palu?" ucap dia.
Awal pekan ini, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi. Politisi Golkar itu juga mengatakan, usulan penambahan jumlah kursi muncul belakangan dan menjadi titik terang di tengah perdebatan keras saat pembahasan Revisi UU MD3. "Itu yang terakhir, tapi kami enggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 (kursi MPR) itu buat siapa, 2 (kursi DPR dan DPD) buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya aja. Masalah itu kan ada mekanismenya," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5). (Nabilla Tashandra) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia